Mataram NTB - Anggota Polsek Mataram memberikan pengamanan kegiatan Pemilihan Kepala Lingkungan (Kaling) Karang Kateng, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram yang di laksanakan di halaman Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Mataram, (12/03/2023)
Kegiatan yang dilaksanakan dengan pengamanan terbuka dan tertutup ini melibatkan 6 personel Polsek Mataram beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Punia.
Jumlah DPT 730 orang dan ketua Panitia Pilkaling Kr.Kateng H. Ahmad Zazuli Nur dihadiri juga oleh Lurah Punia Lalu Suyudiningrat Atmanegara, STTP, Kasih Trantib Kel.Punia Mangku, Babinkamtibmas Kel.Punia Aiptu Made Mite, Babinsa TNI kel.Punia Pelda. Tatang, Ps.Panit Opsnal Ik polsek Mataram Aipda Agung Kristiawan beserta 4 unit Patroli Polsek Mataram dan Warga Lingkungan Kr.Kateng sekitar 600 orang.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa ini sebagai antisipasi adanya potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sehingga kami prioritaskan keamanan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Tujuan dari pengamanan juga untuk kesiapsiagaan personel memberikan pelayanan polri dan hadir ditengah-tengah masyarakat, kata Kompol Tauhid
Pihaknya juga menghimbau untuk selalu menjaga kerukunan, ketentraman, maupun keamanan lingkungan dan tidak mengintimidasi orang hanya gara-gara beda karena pilihan, serta jangan sampai ada niatan niatan yang tidak baik gunakanlah cara-cara sesuai ketentuan yang ada, pungkasnya
Diketahui calon pilkaling Kr.Kateng yaitu No.urut 1 An.Nursahan sebanyak 448 suara, No.Urut 2 An. Ahmad Husnien S.pd, sebanyak 128 suara, untuk daftar pemilih tetap (DPT) lingkungan Kr.Kateng sebanyak 730 orang, jumlah yang memberikan hak suara: 586 orang, jumlah suara sah : 577 suara dan jumlah suara tidak sah (Batal): 9 suara.
Pemilihan kepala lingk Kr.Kateng periode 2023 - 2028 dimenangkan oleh sdr.atas nama Nursahan dengan perolehan suara sebanyak: 448 suara.
Selanjutnya Penetapan pemenang langsung diumumkan oleh panitia pilkaling serta disaksikan semua calon pilkaling dan sepakat serta tandatangan persetujuan. (Adb)